TERASJABAR.ID – Pemerintah telah mengumumkan bahwa libur Lebaran akan dipercepat untuk memungkinkan masyarakat melakukan mudik lebih cepat dan nyaman.
Bagi Anda yang sudah tidak sabar untuk melakukan mudik dan berkumpul dengan keluarga, Pastikan Anda untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan.
Berikut adalah tanggal libur Lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik saat mudik nanti.
Melalui Menteri Agama (Menag), Nasarudin Umar telah mengumumkan libur lebarang 2025 terbaru. Awalnya direncanakan pada 24 Maret 2025, libur Lebaran kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi selama periode mudik.
Menurut Nasaruddin, perubahan jadwal ini bertujuan memberi masyarakat lebih banyak waktu untuk pulang kampung dan merayakan hari raya dengan lebih nyaman.
Ia juga menambahkan bahwa libur panjang akan dimulai pada tanggal 21 Maret, di mana hari Jumat dan Sabtu juga termasuk dalam periode libur
- KPID Jabar Dorong Peningkatan Kualitas SDM Jurnalis Priangan Timur
- Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh
- Duh, Penulisan “Wilujeung Sumping” di Gapura Rapat Paripurna Hari Jadi Kab. Bandung Jadi Sorotan
- Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
- Tidak Harus Menjilat untuk Menjadi Terhormat
Dengan memperpanjang libur hingga 8 April 2025, Nasaruddin berharap para pemudik dapat kembali ke kampung halaman mereka lebih awal dan lebih nyaman.
Untuk sekolahpun berlaku sama, akan libur 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan
Mu’ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama.
















