Menurutnya, data kependudukan memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum dan ketahanan nasional. Data tunggal yang dikelola Disdukcapil dapat membantu aparat Kepolisian dan TNI memetakan kekuatan, potensi, serta ancaman dari sisi demografi.
Di sisi lain, Farhan mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dan transformasi digital.
“Setiap inovasi harus memanfaatkan teknologi, tapi tetap mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menjelaskan, seluruh 20 layanan administrasi kependudukan di Kota Bandung, mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian, diberikan gratis.
Pelayanan diperluas melalui kerja sama dengan kecamatan, gerai layanan di pusat perbelanjaan, Mal Pelayanan Publik, serta kemitraan dengan 28 rumah sakit untuk penerbitan akta kelahiran otomatis bagi bayi yang baru lahir.
“Pelita Hati hadir untuk memangkas jarak pelayanan akta kematian. Kini masyarakat cukup mengurus di kelurahan, sehingga lebih cepat, mudah, dan dekat,” kata Tatang.
Ia menambahkan, Bandung menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki perjanjian kerja sama 100% dengan seluruh organisasi perangkat daerah terkait layanan kependudukan.
Dalam peluncuran ini, lima kecamatan menandatangani perpanjangan kerja sama penerapan Pelita Hati.
Tatang menyebut, Kota Bandung saat ini memiliki 2.599.743 jiwa penduduk dengan komposisi laki-laki 50,08% dan perempuan 49,92%. Kecamatan Babakan Ciparay menjadi wilayah dengan penduduk terbanyak, sementara Cinambo terendah.
“Kami ingin setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga, termasuk kematian, tercatat dengan cepat dan akurat. Ini tidak hanya untuk kepentingan statistik, tapi juga untuk memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya,” pungkasnya.***