TERASJABAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan.
Hal ini guna memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala OJK Daerah, di Jakarta.
Mahendra menyampaikan bahwa transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra, dalam siaran pers OJK.
Menurut Mahendra, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.
















