TERASJABAR.ID – Proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang mulai tahap pembebasan lahan, ternyata diwarnai cerita memilukan bagi sebagian warga yang tanahnya akan terkena proyek tersebut.
Salah satunya dialami Nenek Oom (85), warga Desa Mandalawangi, Kec. Nagreg, Kab. Bandung yang hingga saat ini pembayaran ganti ruginya belum terealisasi.
Ditemui di rumahnya, Nenek Oom pun berkeluh kesah dan curhat, mengapa proses pembayaran ganti rugi seribet itu. Padahal semua berkas telah diserahkan, termasuk pengukuran tanah miliknya.
“Jujur, saya sudah tua, tanah yang terkena proyek Tol Getaci harta satu satunya. Apakah harus tetap sabar
menunggu janji pemerintah,”ucap Nenek Oom, ketika ditemui di rumahnya, Selasa (20/1/2026) pagi.
Nenek Oom mengungkapkan, sudah lima tahun menantikan haknya. Pencairan ternyata hanya janji dan terus jadi harapan. Tak kunjung ada kepastian membuat Nenek Oom ini pasrah. Tiap hari kerap berdoa sambil meratapi nasibnya menunggu yang tak pasti.
“Semua administrasi sudah tuntas, mengapa masih ditahan dana pencairannya ganti rugi tanah saya,” ungkap Nenek Oom.
Ironisnya, alasan keterlambatan ini bukan lagi soal sengketa atau kekurangan dokumen. Seluruh proses pemberkasan telah dinyatakan lengkap. Bahkan, perselisihan yang sempat menghambat sebelumnya telah berakhir dengan perdamaian resmi di antara pihak-pihak terkait.
“Ya, harus bagaimana lagi, semua syarat sudah saya penuhi dan perdamaian sudah tuntas. Namun mengapa uangnya tak junjung cair juga? Saya ini sudah tua, tidak punya penghasilan tetap, ekonomi saya sedang sulit,” tutur Nenek Oom.
Kondisi ekonomi Nenek Oom memang memprihatinkan, menambah daftar panjang penderitaan rakyat kecil dalam pusaran proyek pembangunan.
“Jujur saja, saya tak meminta lebih, hanya meminta hak saya segera cair. Jangan biarkan orang tua seperti saya ini meninggal dalam penantian tanpa kepastian karena birokrasi yang tidak punya hati,” pungkas Nenek Oom didampingi Ai, salah seorang anaknya.*









