Minibus tersebut mengangkut total 18 orang, termasuk pengemudi dan kru. Meski kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan, tidak ada fasilitas tol yang rusak.
ADVERTISEMENT
Menurut AKP Anang, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP) untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di kantor BB Astra Kertajati untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Page 2 of 2