terasjabar.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lagi, Sidang Mediasi Gugatan Kadin Jabar Ditunda 2 April 2026

Herman by Herman
13 Mar 2026 16:05
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

TERASJABAR– Sidang mediasi ketiga dalam perkara gugatan Kadin Jabar Jumat 13 April 2026 hanya berlangsung beberapa menit.

Hakim non sidang  Sri Wiguna memberi waktu 30 hari lagi untuk mediasi selanjutnya. 

Menurut salah satu kuasa hukum penggugat Roy Sianipar SH, para tergugat utama yakni Anindya Bakrie, Erwin Aksa, Almer Faiq Rusidi meminta mediasi berikut dilaksanakan  pada bulan April. Mereka sepakat akan hadir pada mediasi yang dijadwalkan akan berlangsung 2 April dengan tempat yang ditentukan kemudian. 

Secara khusus, kata Roy, Erwin Aksa meminta tempat mediasi dilaksanakan di Kantor Kadin Indonesia di Kuningan Jakarta Selatan 

Menurut Roy, prinsipal Penggugat  Mulyadi dan Rajab Prijadi  menyampaikan sikap apabila hingga Kamis, 2 April 2026 tidak bersedia hadir untuk mediasi maka mediasi gagal dan masuk persidangan pokok perkara.

Seperti diberitakan, sidang mediasi  ketiga antara penggugat masing masing ketua Kadin Indramayu Mulyadi dan Ketua Kadin Garut Rajab Prijadi terhadap tergugat salah satunya Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie seharusnya berlangsung Jumat 13 Maret 2026 siang ini di PN Jakarta Selatan. 

Berarti sudah tiga kali sidang mediasi tanpa hasil. Artinya kaukus perdamaian yang diharapkan tercapai dalam agenda mediasi putusannya masih harus menunggu hingga 2 April mendatang. 

TUJUAN GUGATAN

RELATED POSTS

Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

Kylian Mbappé Menang Gugatan, Paris Saint-Germain Bayar €60,9 Juta

Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

ADVERTISEMENT

Tujuan gugatan ini seperti disampaikan Roy  dalam resume beberapa waktu lalu intinya mempersoalkan pelaksanaan Muprov di Bogor yang menghasilkan Almer Faiq Rusyidi sebagai ketua Kadin Jabar karena dianggap cacat hukum. 

Akibat dari itu, terjadi dualisme kepemimpinan Kadin Provinsi Jabar lantaran ada dua  Muprov (musyawarah provinsi) Kadin Jabar ke-8, di Bogor dan Bandung, pada 24 September 2025.

Dalam Muprov Bandung. Nizar Sungkar sukses mendulang suara dan menjadi Ketua Umum Kadin Jabar. “Nizar terpilih secara sah sesuai AD/ART organisasi,” ucap Roy Sianipar.

Sedangkan pelaksanaan  Muprov Bogor yang memunculkan nama Almer Faiq Rusdy sebagai Ketua Umum Kadin Jabar  dianggap menabrak aturan organisasi. “Tidak sesuai dengan AD/ART Kadin,” kata Roy.

Roy mengatakan, bukanya mendamaikan dua kubu yang bertentangan,  Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie malah berpihak dan melantik Almer di Cirebon, pada 27 November 2025 lalu.

“Padahal, sebelumnya pihak Kadin pusat menjanjikan akan mempertemukan Almer dengan Nizar untuk mengakhiri kemelut dualisme Kadin Jabar,” ujarnya.

Janji tinggal janji, katanya. Belakangan, malah Kadin Indonesia mengesahkan Almer sebagai Ketua Kadinprov Jabar di mana pelantikannya dilakukan di Cirebon. 

Kecewa dengan keputusan Kadin Indonesia, Kadinda se-Jabar yang diwakilkan ke Ketua Kadinda Kabupaten Garut Rajab Priljadi dan Ketua Kadinda. Kabupaten Indramayu Mulyadi Cahya melayangkan gugatan terhadap pengurus teras Kadin Indonesia. 

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor 1356/Pdt.G/2025/PN JKT. SEL, yang digugat, antara lain Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Ketua Bidang Organisasi Taufan Eko Nugroho, Wakil Ketua Widiyanto Daputro, dan Wakil Ketua Erwin Aksa. ***

Tags: GugatanKadin JabarMediasi
ShareTweetSend

Related Posts

Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar
Berita Utama

Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

12 Mar 2026 17:10
Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa
Berita Utama

Lagi, Anindya Bakrie Absen di Sidang Gugatan Kadin Jabar, Penggugat Kecewa

5 Mar 2026 19:17
Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi
Berita Utama

Ketua Kadin Pusat Anindya Bakrie Tidak Hadir, Sidang Gugatan Kadin Daerah Ditunda Lagi

26 Feb 2026 16:52
Kylian Mbappé Ungkap Sisi Kelam di Balik Gemerlap Sepak Bola
Sport

Kylian Mbappé Menang Gugatan, Paris Saint-Germain Bayar €60,9 Juta

23 Feb 2026 20:06
Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan
Berita Utama

Viral, Satpam Kadin Jabar Gajinya Belum Dibayar 8 Bulan

5 Feb 2026 23:44
Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup, Kuasa Hukum Dorong Musprov Ulang
Berita Utama

Mediasi Gugatan Kadin Jabar Bergulir Tertutup, Kuasa Hukum Dorong Musprov Ulang

5 Feb 2026 16:08
Next Post
Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

Menperin: Industri Fesyen Muslim Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

Menperin: Industri Fesyen Muslim Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

Tanpa Pengalaman, Yogya Group Bandung Gelar Loker Store Crew untuk Lulusan SMA SMK

12 Mar 2026 15:51
Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17  Apartemen The Suites Metro Bandung

Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen The Suites Metro Bandung

11 Mar 2026 19:57
Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi Bersama Asosiasi dan Badan Ekosistem Digital

Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi Bersama Asosiasi dan Badan Ekosistem Digital

0
Menperin: Industri Fesyen Muslim Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

Menperin: Industri Fesyen Muslim Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

0
Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

0
Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

Lagi, Sidang Mediasi Gugatan Kadin Jabar Ditunda 2 April 2026

0
Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi Bersama Asosiasi dan Badan Ekosistem Digital

Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi Bersama Asosiasi dan Badan Ekosistem Digital

13 Mar 2026 17:38
Menperin: Industri Fesyen Muslim Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

Menperin: Industri Fesyen Muslim Nasional Mampu Bersaing di Pasar Global

13 Mar 2026 17:18
Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

13 Mar 2026 16:22
Besok, Anindya Bakrie Diharapkan Hadiri Sidang Gugatan Kadin Jabar

Lagi, Sidang Mediasi Gugatan Kadin Jabar Ditunda 2 April 2026

13 Mar 2026 16:05
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.