TERASJABAR.ID – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, mengungkapkan kondisi nyata pendidikan di Jawa Barat yang tengah menghadapi dilema besar antara perluasan akses dan peningkatan kualitas.
Di tengah kebijakan pendidikan gratis, kualitas pembelajaran dinilai belum menjadi prioritas utama karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Salah satu solusi yang mulai dibahas adalah rencana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Untung dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat di Kota Bandung, beberapa pekan lalu.
Diskusi itu mengangkat tema peran DPRD dan media dalam mengawal mutu pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan Jawa Barat berlandaskan Perda Nomor 5 Tahun 2017 yang menekankan kemudahan akses dan peningkatan kualitas. Namun, kedua tujuan itu sulit diwujudkan bersamaan dalam kondisi fiskal saat ini.
Pemprov Jabar, kata Untung, lebih memfokuskan perluasan akses melalui pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, serta penambahan jumlah siswa per rombongan belajar sebagai langkah transisi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlayani.
Kebijakan bantuan pendidikan pun diarahkan untuk memprioritaskan siswa miskin, termasuk pemberian beasiswa personal bagi kelompok miskin ekstrem.
Di sisi lain, penurunan kapasitas fiskal akibat perubahan kebijakan keuangan pusat dan daerah berdampak signifikan pada anggaran pendidikan.
Kondisi ini membuat pemerintah terpaksa mengorbankan kualitas pembelajaran. Menurut Untung, pembenahan mutu baru bisa difokuskan setelah 2027.
Ia menilai kebijakan sekolah gratis selama ini turut berkontribusi pada rendahnya kualitas lulusan.
Karena itu, reaktivasi SPP diusulkan secara selektif dan berkeadilan, hanya bagi masyarakat mampu. Diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan kolaborasi antara media dan DPRD untuk mengawal kebijakan pendidikan Jawa Barat ke depan.-*
















