TERASJABAR.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Prof. Dr. Nurcholis Madjid, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin, 28 April 2025.
Peristiwa kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni Yamaha Vega dengan nomor polisi S 6739 ZA yang dikendarai oleh Anik (48 tahun), warga setempat.
Serta Honda Vario berpelat AG 3481 VBY yang dikemudikan Urip Fatkurrozi (38 tahun), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Kecelakaan ini menyebabkan Anik, pengendara Yamaha Vega, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Urip mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Jombang.
Menurut kesaksian Ahmad (40 tahun) yang berada di lokasi, kecelakaan bermula ketika Anik mengendarai sepeda motornya dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, Anik berniat berbelok.
Namun, diduga karena kurang memperhatikan situasi lalu lintas dari arah belakang, motornya ditabrak oleh Honda Vario yang melaju di jalurnya.
Benturan keras tersebut menyebabkan Anik mengalami luka serius hingga meninggal di tempat.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Ia mengonfirmasi bahwa satu orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.