TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa persoalan sampah di Indonesia telah mencapai kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Ia menilai penanganan sampah tidak lagi dapat dilakukan dengan cara-cara konvensional, mengingat volume limbah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.
Sugeng mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memproduksi sekitar 60 juta ton sampah setiap tahun.
Sementara itu, DKI Jakarta menyumbang sekitar 8.200 ton sampah per hari.
Angka tersebut, menurutnya, mencerminkan besarnya tantangan yang harus segera diatasi melalui kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Kami menggarisbawahi lagi betapa memang kita sudah sampai tingkat resah. Sampah sekali lagi, satu tahun kita sampai 60 juta ton. DKI saja memproduksi sehari kurang lebih 8.200 ton sehari, bayangkan. Jadi inilah problem kita,” ujar Sugeng dalam Audiensi Komisi XII dengan BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se Indonesia dan Senat Mahasiswa Se-Indonesia Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Rabu (21/1/2026).
Dalam audiensi Komisi XII DPR RI bersama perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Gedung Nusantara I, Senayan, Sugeng menekankan bahwa kondisi ini sudah berada pada tahap yang meresahkan dan memerlukan solusi nyata.
Ia menjelaskan bahwa DPR terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan langkah konkret, salah satunya melalui pengembangan teknologi waste to energy sebagai bagian dari upaya transisi menuju energi baru dan terbarukan.
Namun, Sugeng menegaskan bahwa pengolahan sampah menjadi energi harus didukung oleh skema ekonomi yang masuk akal.
Penggabungan tarif listrik dengan biaya pengelolaan sampah atau tipping fee dinilai penting agar proyek tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan menguntungkan.
Ia juga menyebut DPR telah melakukan kajian lapangan, termasuk kunjungan ke Solo, untuk mempelajari kegagalan proyek serupa.
Dari evaluasi tersebut, DPR menilai harga ideal berada di kisaran 20 sen dolar per kilowatt jam, termasuk tipping fee, agar ekosistem pengelolaan sampah dapat berjalan sehat.-***














