Menurut dia, pelipatan proses sortir dan pelipatan (Sorlip) surat suara melibatkan 15 petugas dari tiap kecamatan dan mereka bekerja selama 24 jam secara bergiliran.
ADVERTISEMENT
Dia berharap pelaksanaan pelipatan surat suara berlangsung tertib, karena usai melakukan pelipatan surat suara, petugas akan langsung mengemasnya dan kemudian menunggu kedatangan bilik dan kotak suara. “Setelah itu etugas melakukan pendistribusian berdasarkan jumlah kebutuhan per Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, dan kecamatan, ” ujar Ami. (Kris)
Page 2 of 2