TERASJABAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar aparat kejaksaan yang ditengarai melakukan tindakan pemerasan dengan memanfaafkan LSM di daerah.
Salah satunya adalah penangkapan oknum kejaksaan di Kalimantan Selatan yang diduga melakukan pemerasan terhadap terduga koruptor yang ditanganinya.
Kasus di Kalsel ini modusnya yakni oknum kejaksaan memanfaatkan laporan dari LSM yang melaporkan penyelewengan proyek di Kalsel untuk dijadikan obyek pemerasan
Begitu pula dengan yang terjadi di Kejati Banten dan Kejaksaan Tangerang. Oknum jaksa di dua tempat ini ditangkap karena diketahui melakukan pemerasan terhadap seorang WNA asal Korea.
Sementara itu di Bekasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penyegelan ini diduga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Rumah dinas bernomor A-37 di Klaster Pasadena, Zona Amerika, Perumahan Delta Mas, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat itu, merupakan tempat tinggal Kajari Bekasi, Eddy Sumarman.
“Pas malam itu disegelnya, ramai-ramai orang pada datang,” kata Novi, 45, salah seorang tetangga, di Bekasi seperti dikutip dari Antara Jumat lalu.
Novi mengira segel tersebut adalah hiasan Natal, namun setelah dilihat lebih dekat terdapat tulisan “dalam pengawasan KPK”. Segel berwarna merah-putih menutup dua pintu rumah, disertai garis berwarna merah-hitam dengan tulisan larangan melewati batas.
Menurut Novi, penyegelan terjadi antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, Kamis malam kemarin. Saat itu sejumlah orang mendatangi lokasi. “Pas saya pergi jam 8 malam itu masih belum ada. Pas pulang sekitar jam setengah 11 sudah ramai. Kata sekuriti dari jam 9-an sudah mulai,” ujarnya.
Novi mengaku tidak mengenal betul penghuni rumah, namun mengetahui bahwa rumah tersebut dihuni seorang jaksa yang baru menempati sejak sekitar Juli 2025.
Penyegelan ini merupakan perluasan dari OTT KPK yang sebelumnya telah menyita sejumlah lokasi. Pada Kamis malam yang sama, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks perkantoran pemkab.
Tidak hanya itu, kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), serta satu gedung yang dihuni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) turut disegel.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penyegelan rumah dinas Kajari menandai semakin meluasnya lingkup penyidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.****














