TERASJABAR.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyatakan bahwa operasi ini merupakan kegiatan mandiri kewilayahan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas jajaran. “Kepolisian, dalam hal ini Korlantas Polri, akan melaksanakan Operasi Patuh secara serentak mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025,” ujar Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas.
Operasi Patuh 2025 mengusung tiga pendekatan utama: preemtif (pencegahan melalui edukasi), preventif (pencegahan melalui pengawasan), dan represif (penegakan hukum). Ketiga aspek ini akan dilaksanakan secara simultan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Selain menjaga ketertiban di jalan raya, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas yang diperingati setiap 19 September. Salah satu fokus utama adalah menindak pelanggaran, termasuk pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi pengendara yang tak memiliki SIM, bersiaplah menghadapi sanksi tegas selama operasi berlangsung.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Jadi, pastikan SIM Anda aktif dan patuhi peraturan agar terhindar dari razia Operasi Patuh 2025!