Dengan ditetapkannya status KLB, Bupati Garut menyatakan bahwa Pemkab Garut menjamin seluruh biaya penanganan dan perawatan korban akan ditanggung penuh.
”Berarti kemungkinan semua pembiayaan itu akan kita cover melalui BTT (Belanja Tidak Terduga),” ujar Bupati.
Selain jaminan pembiayaan, langkah-langkah luar biasa juga segera diinstruksikan untuk memastikan semua korban mendapatkan penanganan medis. Syakur juga telah memanggil seluruh kepala desa untuk melakukan ‘Sweeping’ (penyisiran) di wilayah masing-masing guna mencari warga yang bergejala agar segera menghubungi puskesmas untuk dijemput.
”Jadi jangan sampai kemudian dianggap tidak apa-apa lah, dianggap jauh lah, takut ada biaya lah, sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik,” jelasnya.
Mengenai dugaan sumber keracunan, Bupati Garut menyatakan bahwa Pemkab masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut. Sebagai langkah pencegahan dan tindak lanjut, tempat atau dapur yang diduga menjadi penyebab keracunan telah ditutup sementara oleh Pemkab Garut.(ridha)