Menurutnya, ini termasuk kebutuhan pertanian dan perikanan seperti mesin pengering dan gudang pendingin.
“Nah ini di pusat ada Satgas (Kopdeskel Merah Putih), Menko Pangan ketuanya, di provinsi ada gubernur ketuanya, di kabupaten, kota, bupati dan wali kota (ketuanya),” terangnya.
Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah untuk memahami peran strategis mereka dalam mendukung kebijakan tersebut melalui eksekusi program secara tepat.
Dia menegaskan, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang karena apa pun yang dilakukan akan berdampak kepada publik.
“Setiap kebijakan, setiap yang kita teken harus dipikirkan betul dampak terhadap yang akan terjadi atau dialami oleh rakyat,” ujarnya.