Beroperasi
Kemenkop mencatat hingga akhir Oktober 2025 telah berdiri 82.320 Kopdes/Kel Merah Putih. Dari jumlah itu sudah terdapat ratusan yang beroperasi.
Kini Kemenkop tengah mempersiapkan dan mempercepat pembangunan aset gerai dan gudang agar Maret 2026 seluruh Kopdes sudah dapat mulai beroperasi.
Dalam arah kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo, setiap koperasi desa wajib memiliki gerai sembako, apotek atau klinik desa, gudang, dan kendaraan logistik. Empat fasilitas itu menjadi pilar kemandirian desa.
“Gerai sembako mencegah penguasaan pasar oleh ritel modern, apotek dan klinik menjamin akses kesehatan terjangkau, gudang menjaga kualitas hasil panen, dan kendaraan memperlancar logistik,” ucap Menkop.
Namun di luar itu, Kopdes/Kel Merah Putih diizinkan untuk dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki desa/ kelurahan.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam upaya percepatan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih, pemerintah mulai menyalurkan pembiayaan dengan plafon Rp3 miliar per koperasi. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan fisik dan modal kerja.
Menkop berharap dukungan dari semua pihak agar cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan arah ekonomi negara dalam jalur ekonomi Pancasila dapat terwujud.
Ia optimistis melalui koperasi, target pertumbuhan ekonomi 8 persen juga dapat direalisasikan.
“Mohon doa dan dukungannya supaya gagasan besar Presiden ini bisa kita wujudkan bersama. Ini bukan hanya proyek, tapi gerakan rakyat untuk kemandirian bangsa,” ujarnya.***















