TERASJABAR.ID – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sudah berbadan hukum agar segera masuk ke dalam satu sistem bernama Microsite Kemenkop.
Dengan demikian, segala perkembangan Kopdes Merah Putih bisa tergambar dan terpantau di dalam dashboard yang tersedia.
Hal itu seperti disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat menerima audiensi dengan jajaran PT Telkom Indonesia, di Jakarta, baru-baru ini.
Acara dihadiri pula Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dan seluruh Deputi di Lingkungan Kementerian Koperasi.
Mengingat digitalisasi bagi operasional Kopdes Merah Putih amat penting, menurut Menkop, pihaknya akan mempercepat proses integrasi aplikasi digital BUMN dengan Kementerian Koperasi. “Sehingga semuanya bisa terintegrasi dengan baik,” katanya seperti dilansir dari laman resmi Kemenkop.
Dalam kesempatan itu, Menkop menjabarkan bahwa dengan masuk di dalam Microsite, pihaknya akan bisa selalu memantau segala pergerakan Kopdes, baik dari sisi pengembangan model bisnis hingga tahap dan status pembiayaan dari Himbara.
Dalam dashboard yang tersedia di Microsite, akan menampilkan pendataan desa (Kopdes), bisnis Kopdes, hingga proses pembiayaan dan pelaporan. “Kita juga bisa mengetahui berapa banyak Kopdes yang sudah mendapatkan pembiayaan dari Himbara,” katanya.
Menkop menginginkan pihaknya bisa memantau segala pergerakan Kopdes Merah Putih di tahap kedua (operasional dan pengembangan) seperti ketika bisa memantau di tahap pertama (proses pembentukan).