TERASJABAR.ID – Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi keadaan darurat selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, terutama di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII, Ansory Siregar, saat memimpin rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ansory meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi yang matang guna menjamin keselamatan dan layanan jemaah haji, termasuk menyusun berbagai skenario sejak dini.
“Kami meminta pemerintah menyiapkan berbagai skenario menghadapi kemungkinan keadaan darurat, termasuk apabila terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Ansory, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 12 Maret 2026.
Tiga skenario dibahas dalam rapat: pertama, keberangkatan jemaah tetap dilakukan meski terjadi konflik, dengan pengaturan jalur udara aman, diplomasi untuk jaminan keamanan, dan protokol evakuasi darurat.
Kedua, jika Indonesia menunda pemberangkatan meski Arab Saudi tetap membuka haji, pemerintah diminta memastikan biaya jemaah tidak hangus.
Ketiga, jika Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji, seluruh dana jemaah harus dikembalikan utuh.
Ansory juga menekankan pentingnya komunikasi transparan kepada calon jemaah mengenai kemungkinan skenario, untuk mengurangi kekhawatiran.
Selain haji, pemerintah juga melaporkan langkah pengamanan jemaah umrah melalui koordinasi dengan maskapai, penyedia layanan, dan otoritas Arab Saudi.
Komisi VIII menegaskan komitmennya mengawal persiapan haji 2026 agar berjalan aman, tertib, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.-***
















