TERASJABAR.ID – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 20 Kota Bekasi untuk meninjau langsung progres pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang hingga kini belum sepenuhnya rampung. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, serta hasil pemantauan anggota Komisi V di lapangan.
Yomanius menjelaskan, sejumlah pekerjaan pembangunan sekolah belum terselesaikan pada tahun anggaran 2025. Kondisi tersebut mendorong Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan peninjauan langsung guna memastikan kejelasan progres serta proyeksi penyelesaian proyek.
“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan progresnya, meninjau langsung kondisi di lapangan, serta memperoleh kepastian kapan pembangunan ini benar-benar selesai. Orientasi kami bukan hanya pada kualitas fisik bangunan, tetapi pada manfaatnya bagi siswa,” ujar Yomanius saat kunjungan, Rabu (04/02/2026).
Ia menegaskan, fokus utama Komisi V adalah memastikan seluruh fasilitas pendidikan dapat digunakan secara optimal pada awal tahun ajaran baru. Dengan demikian, proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman tanpa terkendala keterbatasan ruang.
“Yang paling penting bagi kami adalah adanya kepastian. Saat tahun ajaran baru dimulai, siswa sudah bisa masuk sekolah dan belajar dengan nyaman,” tegasnya.
Dari sisi daya tampung, pembangunan ruang kelas baru di SMA Negeri 20 Bekasi masih dilakukan secara bertahap. Dari total kebutuhan 20 ruang kelas baru, hingga saat ini baru 10 ruang kelas yang berhasil dibangun. Akibatnya, sebagian kegiatan belajar mengajar masih harus memanfaatkan gedung sewaan.
Meski demikian, ruang kelas yang telah selesai dibangun mulai dapat dimanfaatkan secara bertahap. Berdasarkan proyeksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sisa pekerjaan pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 15 hingga 20 hari ke depan.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat juga mencatat sejumlah temuan teknis yang dinilai perlu segera dievaluasi. Salah satunya adalah tidak tercantumnya exhaust fan pada ruang toilet dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Ini menjadi catatan penting. Toilet tanpa exhaust fan berpotensi menimbulkan bau yang bisa masuk ke ruang kelas, terutama jika terjadi tekanan udara dari luar ke dalam. Hal seperti ini tentu dapat mengganggu kenyamanan belajar siswa,” ungkap Yomanius.
Meski belum dapat menilai efektivitas bangunan secara menyeluruh karena pekerjaan belum sepenuhnya rampung, Yomanius menegaskan bahwa Komisi V tetap berorientasi pada manfaat jangka panjang pembangunan tersebut.
“Kami tidak ingin menilai terlalu dini sebelum seluruh pekerjaan selesai. Namun prinsip kami jelas, pembangunan ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari berbagai fraksi sebagai bentuk pengawasan kolektif terhadap pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Jawa Barat.













