TERASJABAR.ID – Pengelola pesantren di Jawa Barat mesti gigit jari, karena harapan akan memperoleh dana hibah di APBD Perubahan (2025) pupus sudah. Pemprov Jabar memastikan bahwa dana hibah itu tak bisa dilakukan, karena pergeseran anggaran.
Komisi V DPRD Jabar menyampaikan rasa prihatin atas ketiadaan dana hibah pesantren untuk tahun ini. “Kita akan mendesak agar di tahun 2026, dana hibah pesantren itu bisa dialokasikan kembali,” kata Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, Selasa (19/8/2025).
“Sekarang setidaknya, hibah untuk dunia pesantren di 2025 disiapkan bagi para santri miskin untuk dapat mengikuti kegiatan di pesantren. Bentuknya adalah beasiswa. Sudah dialokasikan anggarannya,” kata legislator Partai Golkar dari dapil Sumedang-Majalengka-Subang ini.
Dijelaskan, Gubernur Jabar di tahun 2025 ini sedang fokus untuk menyelesaikan akses transportasi, perhubungan dan penambahan ruang kelas baru.
“Semua hal itu butuh anggaran yang tak sedikit. Jadi kami mohon para pengelola pesantren bisa bersabar, karena prioritas lain yang dilakukan Pemprov Jabar,” tutur Untung.***