Disampaikan para akademisi dapat turut berkontribusi langsung dalam transformasi birokrasi sebagai knowledge producer, dengan menghasilkan riset berbasis bukti untuk mendukung perumusan kebijakan dan inovasi reformasi birokrasi.
Kemudian sebagai policy think tank, memberikan analisis kritis, rekomendasi kebijakan, dan policy brief yang objektif dan independen.
Akademisi juga dapat menjadi human capital builder, mencetak aparatur dan pemimpin masa depan yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi kinerja.
Selain itu akademisi berperan sebagai innovation and pilot lab, menjadi ruang uji coba inovasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik.
Kemudian melalui fungsi social control dan public discours, mendorong budaya kritis, transparansi, dan akuntabilitas.
“Masa depan tata kelola ditentukan oleh kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor dalam ekosistem yang terbuka, terhubung, dan saling menguatkan. Melibatkan pemerintah, swasta, media, komunitas, dan akademisi. Karena itu, reformasi birokrasi harus diarahkan pada penguatan ekosistem kolaboratif sebagai fondasi utama penciptaan nilai publik dan keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum IAPA Khairul Muluk mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap administrasi publik tidak berkesudahan dan cenderung meningkat, bahkan melebihi peningkatan kemampuan atau kapasitas administrasi publik itu sendiri.
Sehingga ada tantangan terhadap administasi publik, seperti perubahan dunia yang begitu cepat, distrubsi terjadi dimana-mana, dan bahkan kepercayaan publik pun naik dan turun begitu cepat.
















