TERASJABAR.ID – Keberadaan ternak sapi potong sebanyak 31.400 ekor dan sapi perah 7.500 ekor, yang selama ini kerap menimbulkan pencemaran udara dan air yg berdampak pada lingkungan masyarakat, kini sudah dapat dimanfaatkan keperluan sebagai bahan baku pupuk.
Permasalahan pencemaran lingkungan akibat kotoran hewan (kohe) selama ini di Kabupaten Kuningan, akhirnya dapat tertanggulangi.
Hal itu disampaikan Pj. Sekda Kuningan Beni Prihajatno mewakili panitia dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan PT Berkah Lumintu Sejati, di eks KUD Setia Murni Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, Rabu 16 Juli 2025.
Acara PKS ini ditandai launching Pabrikasi Pengelolaan Kotoran Hewan Menjadi Pupuk Organik Bersubsidi (Petroganik).
Beni menyebutkan, kehadiran pabrikasi ini untuk menanggulangi kotoran hewan (kohe) khususnya sapi di wilayah Kecamatan Cigugur dan di wilayah lain se-Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan bahwa permasalahan kotoran hewan tidak hanya menjadi sumber pencemaran saja, tetapi menjadi ancaman bagi sanitasi kesehatan masyarakat.
“Kita menilai kohe itu sebagai sumber pencemaran, tetapi yang paling berbahaya bahwa kohe itu merupakan ancaman bagi sanitasi kesehatan masyarakat,” ujarnya didampingi Wakil Bupati Kuningan dan beberapa kepala perangkat daerah.