Angkutan Lebaran 2026 akan berlangsung selama 22 hari, mulai 11 Maret hingga 1 April 2026, dengan Posko Angkutan Lebaran beroperasi pada 14–29 Maret 2026.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, bertepatan dengan cuti bersama Nyepi, sementara puncak arus balik diproyeksikan pada 24 Maret 2026, saat cuti bersama Idulfitri berakhir.
Pola ini menjadi acuan KAI dalam pengaturan operasi, kesiapan sarana, sumber daya manusia, serta pengamanan perjalanan.
Melalui KLB Inspeksi Lintas Jalur Selatan, KAI menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan kereta api yang andal, aman, dan nyaman, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan Lebaran dengan tenang dan lancar.***















