HARGA RP13 JUTA DIJUAL RP32 JUTA
Yang mengejutkan adalah proyek tersebut sangat merugikan negara. Menurut Yadi, satu tiang PJU Rp13 juta dijual Rp32 juta. “Jadi mark upnya Rp19 juta per tiang,” katanya.
Tiang tiang PJU itu diproduksi di sebuah pabrik yang berlokasi di Gunung Putri Bogor. Yadi mengatakan, Kejati Jabar harus segera mengungkap perkeliruan di tubuh Dishub Jabar ini.
Yadi menduga kedua orang tersebut mendapat gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari nilai proyek Rp200 miliar.Tender proyek senilai itu dimenangkan PT IDF. ***
ADVERTISEMENT
Page 2 of 2

















