Revisi kebijakan relaksasi impor produk jadi yang disampaikan dalam paket Kebijakan Deregulasi dan Kemudahan Berusaha ini telah diumumkan pemerintah pada hari Senin 30 Juli 2025 dan merupakan langkah positif yang dapat menumbuhkan optimisme pengusaha industri.
Namun demikian, dampak kebijakan ini diperkirakan dampak positifnya akan terasa sekitar dua bulan ke depan sejak diumumkan terutama pada industri tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi.
“Kami menduga dampak pencabutan relaksasi impor terutama pada impor produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi akan dirasakan dampaknya pada dua bulan mendatang setelah kebijakan ini diumumkan. Perusahaan industri terutama, industri TPT dan industri Pakaian Jadi bersabar menunggu dampak pemberlakuan kebijakan ini. Namun demikian, pengumuman kebijakan ini tentu sinyal positif bagi industri terutama industri TPT dan Pakaian Jadi,” ujar Febri.
Selain perusahaan industri yang masih menunggu kebijakan pro bisnis, faktor pasar dan daya beli masyarakat juga ikut andil penurunan PMI Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2025 lalu. Faktor pasar terutama penurunan permintaan di pasar ekspor dan domestik menyebabkan turunnya kinerja manufaktur.***