Bupati menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara pemerintah dan para ulama dalam menjawab tantangan era digital, menangkal radikalisme, memperkuat akidah, serta menjaga masyarakat dari dampak negatif modernisasi, ujarnya.
Sekertaris MUI Kuningan Dr.HM Nurdin, M.Pd, menjelaskan, sidang komisi dalam rakerda ini membahas 11 program kerja untuk lima tahun mendatang.
Antara lain; program kerja Komisi Fatwa, Pengembagan Uhkuwah Isla-miyah, Pengembangan Dakwah dan Masyarakat Islam, Peningkatan Kerukunan Antar Umat Beragama, Pengembangan Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama, Pengkajian dan Penelitian.
Selain itu, Pengembangan Organisasi, Informasi, Media Massa dan IT, Hukum dan Perundang-undangan, Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga. Termasuk Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Program Kerja Pembinaan Seni Budaya Islam, terangnya
Dikatakan bahwa, ulama beserta para kiai yang tergabung dalam organisasi MUI Kabupaten Kuningan akan tetap istiqomah sebagai khodimul ummah (pelayan masyarakat) serta shodikul ummaro (mitra pemerintah) menuju khoiru ummah (umat yang baik).
Untuk itu, keluarga besar MUI Kuningan akan tetap konsisten sebagai pelayan masyarakat, dan juga mitra pemerintah demi terwujudnya baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur (negeri yang aman sejahtera serta mendapat ampunan dari Allah SWT).***