TERASJABAR.ID – Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93, yang jatuh pada 1 April 2026, menjadi momentum penting bagi insan penyiaran di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, menegaskan bahwa tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional” bukan sekadar slogan, melainkan panggilan untuk memperkuat peran lembaga penyiaran sebagai soft power bangsa.
“Ketahanan nasional tidak hanya dilihat dari perspektif fisik atau Trigatra, tetapi juga dari dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Lembaga penyiaran punya andil besar menjaga karakter bangsa demi kemajuan ke depan,” ujar Adiyana, saat event Kemah Penyiaran, di Ranca Upas, Ciwidey, Kab. Bandung, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, KPID Jawa Barat terus mendorong kolaborasi lintas sektor bersama lembaga penyiaran dan asosiasi. Upaya ini diarahkan untuk membangun ekosistem siaran yang sehat sekaligus menumbuhkan nilai-nilai Kejawabaratan dan keindonesiaan melalui program siaran serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Program siaran harus menjadi ruang edukasi publik, memperkuat identitas lokal, sekaligus menjaga kebangsaan,” tambahnya.

Dukungan Pemerintah
Adiyana juga menyoroti dukungan pemerintah terhadap dunia penyiaran. Meski sempat menurun pada 2025, dukungan itu mulai meningkat kembali pada 2026. Bentuk perhatian pemerintah terlihat dari belanja media, kontrak kerja sama dengan lembaga penyiaran, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis radio dan televisi di Jawa Barat.
“Ini bukti pemerintah mulai peduli terhadap keberlangsungan lembaga penyiaran dan kualitas SDM,” jelasnya.
Meski demikian, tantangan besar masih dihadapi. Regulasi penyiaran dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan teknologi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dianggap belum relevan dengan dinamika digital saat ini.
“Regulasi yang belum memihak menjadi tantangan terbesar bagi lembaga penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia,” tegas Adiyana.
Harapan ke Depan
Menutup wawancara, Adiyana berharap lembaga penyiaran di Jawa Barat dapat terus menghadirkan program terbaik, menjadi miniatur penyiaran nasional, dan tetap berpegang pada Undang-Undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Penyiaran harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai kebangsaan sekaligus menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.*










