Sebagai mandataris dari Kadin Pusat pimpinan Anindya Bakrie, Agung Suryamal melangkah sesuai koridor peraruran organisasi. Surat teguran kepada Almer dilakukan bertahap mulai teguran pertama, kedua dan ketiga.
Dalam surat tersebut Agung mencatumkan Almer adalah anggota Kadin bukan sebagai ketua Kadin Jabar. “Ini menunjukkan bahwa hanya ada satu kadin di Jabar yakni Kadin yang dipimpin oleh Pak Agung,” katanya.
Agung menurut Emay memiliki kekuatan penuh secara hukum dan organisasi karena memiliki bekal surat penunjukkan dari Kadin Pusat sebagai caretaker Kadin Jabar.
“Jadi sebenarnya saya tidak perlu menanggapi acara yang secara organisasi tidak sah. Buat apa, kita tetap bekerja menyiapkan program program Kadin yang sudah dicanangkan Pak Anin di pusat dan Pak Agung di Jabar,” kata Emay.
DUKUNG LANGKAH AGUNG
Menanggapi diamika yang ada di Kadin Jabar saat ini, senior Kadin Jabar yang kini menduduki Dewan Pertimbangan Kadin Caretaker, Deden Y Hidayat memaklumi kalau banyak Kadin daerah dan pengurus ALB yang berharap kisruh Kadin Jabar segera beres.
Secara organisasi, kata Deden, Almer bukan ketua Kadin karena tidak memiiki pijakan legitimasi hukum.
Sebagai tokoh dan watim di caretaker Kadin Jabar, Deden mendukung langkah Agung dalam upaya mengambil-alih sekretariat Kadin Jabar di Jalan Sukabumi Bandung sekaligus menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang membangkang.