TERASJABAR.ID.- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kuningan, disambut positif oleh masyarakat.
Tujuan KDMP intinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kembali ekonomi kerakyatan berasaskan Pancasila dan gotong royong.
Demikian disampaikan Ketua Dekopinda Kuningan Dra. Hj.Tuti Rusilawati, MM, saat dikonfirmasi terkait pembentukan KDMP, Senin 21 Juli 2025.
Prinsip Koperasi menurut Hj. Tuti adalah kekeluargaan dengan kesepakatan bersama yang programnya meliputi kebutuhan masyarakat Desa/Kelurahan setempat mulai bidang usaha kecil, sembako, bidang kesehatan, apotek, pertanian, simpan pinjam, pengadaan pupuk, dsb.
Untuk permodalan koperasi, dana awalnya dari para anggota, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, dana hibah, termasuk simpanan sukarela anggota.
Berdasarkan update info, saat ini KDMP sudah bisa akses KUR ke Bank sesuai peraturan yang berlaku.
Guna terlaksananya KDMP, Dekopinda berharap kepada Pemda dan Dinas terkait segera mengadakan Pelatihan Teknis perkoperasian bagi para Pengurus dan Badan Pengawas KDMP, karena sistemnya berbeda dan banyak kepengurusan yang baru terjun ke Usaha/Perkoperasian.
“Selain itu perlu ada pelatihan khusus digitalisasi manajemen Koperasi termasuk Pembukuan Keuangan,” ucapnya.
Lebih lanjut Hj. Tuti menekankan, untuk mewujudkan Koperasi yang sehat dan mandiri sebaiknya ada kolaborasi antara KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dalam hal ini Koperasi yang sudah besar bisa berkolaborasi program dengan KDMP.
Ketua Dekopinda mewanti-wanti agar KDMP tidak meminjamkan kredit uang tapi bergerak di bidang usaha, barang dan jasa. Adapun Simpanan Anggota sebagai modalnya dan Anggota akan mendapat keuntungan dari SHU pada akhir tahun setiap RAT.
Satu hal yang patut diperhatikan perlu pengendalian Program Kerja dan Kebijakan Pengurus, yang terencana dan ada kontrol dari Badan Pengawas.***