TERASJABAR.ID-Posisi Ketua Kadin Jabar versi Muprov Jabar 15 Oktober 2024 Almer Faiq Rusydi semakin terpojok. Dengan terbitnya surat 055/DP-CAR/V/2025 tertanggal 22 Mei 2025 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota, DPRD Kabar, Kapolda, Kejaksaan dan Dandim se-Jawa Barat yang menyatakan bahwa Ketua Kadin Jabar yang sah adalah Agung Suryamal Sutisna, maka kedudukan Almer sudah terjepit.
Dalam suratnya, Kadin Pusat yang disusul oleh surat dari caretaker Kafin Jabar Agung Suryamal menyatakan bahwa surat menyurat yang sah tentang Kadin adalah yang ditandatangi oleh Ketua Kadin Caretaker Agung Suryamal. Di luar itu, surat menyurat dan yang lainnya adalah illegal.
Almer juga sudah mendapat surat peringatan dua kali dari Agung Suryamal yang isinya menyatakan bahwa Almer harus segera menghentikan segala bentuk penggnaanatribut, logo, maupun fasilitas atas nama Kadin Jabar. Almer juga diminta segera menyerahkan kantor sekretariat Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Bandung.