TERASJABAR.ID – Bencana banjir harus ditangani secara holistik tak hanya oleh satu kota atau kabupaten saja, melainkan perlu duduk bersama untuk menentukan siapa melakukan apa. Karena aliran air tak mengenal batas wilayah administratif.
“Nu ngaranna cai mah moal batas-batas wilayah, yang penting mengalir ke wilayah yang lebih rendah. Jadi kota atau kabupaten yang bersebelahan bisa terkena imbas banjir dengan berbagai faktor penyebabnya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, saat diminta pendapatnya, di Tasikmalaya, Minggu (16/11).
Ia dimintai pendapatnya tentang kekhawatiran akan kesan “one man show” Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM, untuk mengatasi banjir antarwilayah. “Pemprov Jabar sudah identifikasi (penyebab banjir) yang di Bandung selatan itu. Apa yang mesti dilakukan kita sudah (identifikasi) dan kemudian kalau agak lamban nanti provinsi turun. Tapi kalau gubernur turun, jangan dibilang one man show ya. Nanti kalau saya turun langsung, saya sikat semuanya, jangan bilang one man show, karena ini darurat, saya tidak mesti lagi nunggu rapat,” ujar KDM.
Menurut Yod, kesan one man show akan hilang ketika gubernur, bupati dan walikota duduk satu meja untuk membicarakan siapa yang bertanggung jawab atas hal apa. Gubernur sebagai kepala wilayah harus mengambil peran kunci sebagai koordinator. “Semuanya bisa dikerjasamakan. Misalkan, itu wewenangan pusat, itu wewenangan provinsi, itu wewenangan kota kabupaten, ya, duduk bersama. Terkecuali kalau daerah kota kabupaten tidak mampu lagi melakukannya ya gubernur ambil alih langsung.” ujar legislator kawakan Partai Golkar asal dapil Tasikmalaya ini.
“Saya mendukung gubernur sebagai kepala wilayah dan wakil penerintah di daerah untuk gerak cepat melakukan apa yang seharusnya dilakukan semata untuk kepentingan rakyat,” tambah Ketua Depidar SOKSI Jabar ini.
Dikatakan, banjir sering tidak bersifat lokal, melainkan dapat terjadi antarkota dan kabupaten. Seperti halnya banjir di Sapan atau Bojongsoang Kab. Bandung, kan air dan sampahnya datang dari Kota Bandung. Nah, ketika bencana sudah melintasi batas administrasi, peran Gubernur sebagai koordinator menjadi krusial. Itu harus dalam suatu satu koordinasi gubernur sebagai kepala wilayah. Harus tetap sesuai porsi, karena bencana itu tidak lokal di situ,” jelas Yod yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar ini.*





















