terasjabar.id
Rabu, 8 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Kerap Tarik Paksa Motor Warga, 9 Mata Elang Diamankan Polsek Cileunyi

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
8 Okt 2025 19:12
in News, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kerap Tarik Paksa Motor Warga, 9 Mata Elang Diamankan Polsek Cileunyi

TERASJABAR.ID – Setelah adanya pengaduan, akhirnya Polsek Cileunyi mengamankan 9 orang yang mengaku sebagai mata elang (matel) atau
debt collector berikut 7 unit sepeda motor yang mereka gunakan.

Ke-9 terduga yang diamankan ini berasal dari berbagai wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya.

Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya 9 mata elang tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mereka  diamankan karena adanya laporan pengaduan dari warga terkait  penarikan motor secara paksa,” kata Anggy, Rabu (8/10/2025).

Menurut Anggy yang memimpin operasi, aksi  yang dilakukan oleh 9 mata elang ini dari kantor PT PAM (Putra Arlensi Mandiri) di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. 

“Operasi  dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cileunyi. Operasi mata elang menyusul ada laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait  penarikan unit sepeda motor yang meresahkan,” ungkap Anggy.

“Kami  respons cepat dan langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penertiban di lokasi yang sering digunakan para matel berkumpul,” katanya.

Diungkapkan Anggy, 7 matel yang diamankan berikut 7 unit sepeda motornya saat ini berada di Mapolsek Cileunyi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Anggy pun menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileunyi.

“Sembilan orang yang diamankan ini kita mintai keterangan lebih lanjut. Mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa,” ujarnya.

“Jika melanggar pernyataan yang telah dibuat, mereka siap dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

“Tak lupa kami  mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polsek Cileunyi jika kembali menemukan atau menjadi korban dari tindakan penarikan paksa yang meresahkan. Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Cileunyi,” tutup Anggy.

RELATED POSTS

Operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Cileunyi Amankan 331 Botol Miras

Jelang Persib vs Persebaya di GBLA, Polsek Cileunyi Amankan 6 Suporter “Bonek”

Tabrakan Maut Libatkan Motor dan Bus di Cilimus Kuningan, 1 Orang Tewas

KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya

Motor Tersambar KA di Perlintasan Haurpugur Rancaekek, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Disorot Publik

Sebelumnya, praktik penarikan kendaraan bermotor secara paksa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, nama PT Pam Putra Arlensi Mandiri (PT PAM) di Cimekar Cileunyi diduga terlibat dalam aksi perampasan unit tanpa prosedur hukum yang jelas diduga dipimpin oleh istri Aparat  Penegak Hukum (APH).

Aktivis Jabar, Chandra menyoroti
praktik debt collector yang melakukan penyitaan di jalan gaya preman tanpa putusan pengadilan telah berulang kali diprotes masyarakat.

Undang-Undang Fidusia dan putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa eksekusi kendaraan kredit macet hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan, bukan oleh pihak ketiga secara sepihak.

Sementara menurut Praktisi Hukum, Galih Faisal, SH, MH, jika benar PT PAM dipimpin oleh seorang istri oknum APH, maka hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak citra.

Galih Faisal menambahkan, masyarakat yang mengalami perampasan unit tanpa prosedur hukum yang sah berhak menuntut keadilan melalui laporan resmi ke pihak kepolisian maupun gugatan perdata di pengadilan.

“Hukum harus menjadi jalan penyelesaian, bukan aksi sepihak di jalanan. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka sama saja merendahkan supremasi hukum di negeri ini,” pungkasnya.***

Tags: Mata elangmotorPolsek Cileunyi
ShareTweetSend
Yayan Sofyan

Yayan Sofyan

Related Posts

Operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Cileunyi Amankan 331 Botol Miras
News

Operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Cileunyi Amankan 331 Botol Miras

20 Sep 2025 18:37
Jelang Persib vs Persebaya di GBLA, Polsek Cileunyi Amankan 6 Suporter “Bonek”
News

Jelang Persib vs Persebaya di GBLA, Polsek Cileunyi Amankan 6 Suporter “Bonek”

12 Sep 2025 14:29
Tabrakan Maut Libatkan Motor dan Bus di Cilimus Kuningan, 1 Orang Tewas
News

Tabrakan Maut Libatkan Motor dan Bus di Cilimus Kuningan, 1 Orang Tewas

26 Agu 2025 08:15
KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya
News

KA Tabrak Motor 2 Tewas di Perlintasan Rancaekek Terungkap, Ini Identitas dan Kronologinya

7 Agu 2025 22:12
Motor Tersambar KA di Perlintasan Haurpugur Rancaekek, 2 Orang Dikabarkan Tewas
News

Motor Tersambar KA di Perlintasan Haurpugur Rancaekek, 2 Orang Dikabarkan Tewas

6 Agu 2025 22:52
Kecelakaan di Jalan Rajawali Bandung, Mobil Yaris Terguling Hingga Oli Tumpah ke Jalanan Begini Kronologinya
News

Kecelakaan di Jalan Rajawali Bandung, Mobil Yaris Terguling Hingga Oli Tumpah ke Jalanan Begini Kronologinya

28 Jul 2025 18:23
Next Post
DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Timnas Indonesia vs China jalalive (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

TANPA PENGALAMAN! Prama Borma Group Gelar Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA SMK

8 Mei 2025 16:02
3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

3 POSISI SEKALIGUS! Yomart Bandung Buka Loker Gede-Gedean Buat Tamatan SMA dan SMK

2 Jun 2025 17:14
5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 POSISI SEKALIGUS! Prama Borma Group Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK Tanpa Pengalaman

5 Jun 2025 15:58
FRESH GRADUATE BISA LAMAR! PT Richeese Bandung Gelar Loker Buat Lulusan SMA SMK

11 POSISI SEKALIGUS! PT Richeese Kuliner Indonesia Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

3
ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat?

ADA 2 POSISI! OPPO Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Teranyar, Minat

2
ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

ADA 2 POSISI! Ichiyo Ramen Bandung Gelar Loker Terbaru Buat Tamatan SMA dan SMK

2
Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

Nonton Streaming Kamboja vs Laos di Piala AFF U-23 2025, KLIK DISINI!

2
Borussia Mönchengladbach Perpanjang Tugas Eugen Polanski Sebagai Pelatih Sementara

Borussia Mönchengladbach Perpanjang Tugas Eugen Polanski Sebagai Pelatih Sementara

8 Okt 2025 21:02
Tedy Rusmawan Dukung Kehadiran Balé Pananggeuhan sebagai Wujud Pelayanan Publik Terpadu

Tedy Rusmawan Dukung Kehadiran Balé Pananggeuhan sebagai Wujud Pelayanan Publik Terpadu

8 Okt 2025 20:13
Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

8 Okt 2025 20:05
DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

8 Okt 2025 19:54

Recent News

Borussia Mönchengladbach Perpanjang Tugas Eugen Polanski Sebagai Pelatih Sementara

Borussia Mönchengladbach Perpanjang Tugas Eugen Polanski Sebagai Pelatih Sementara

8 Okt 2025 21:02
Tedy Rusmawan Dukung Kehadiran Balé Pananggeuhan sebagai Wujud Pelayanan Publik Terpadu

Tedy Rusmawan Dukung Kehadiran Balé Pananggeuhan sebagai Wujud Pelayanan Publik Terpadu

8 Okt 2025 20:13
Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

Headphone Sennheiser HDB 630 Hadir dengan Desain Mewah dan Daya Tahan Baterai 60 Jam

8 Okt 2025 20:05
DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

DPRD Jabar Dorong Kolaborasi dengan Pihak Ketiga untuk Revitalisasi Pondok Seni

8 Okt 2025 19:54
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.