“Termasuk juga mutu, tatkala mereka mengatakan itu beras premium misalkan, maka setelah kita cek, harus mutunya sesuai dengan mutu yang ditetapkan itu mutu premium. Tatkala tidak sesuai maka kita akan lakukan tindakan-tindakan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Ramadan dan Idulfitri, maupun saat terjadi peningkatan permintaan pangan, intensitas pengawasan Satgas Saber Pangan akan ditingkatkan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik spekulasi harga dan penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Nah, kalau HBKN kan biasanya permintaan naik. Jadi kita akan lebih intensif kerjanya, lebih kenceng. Kemudian memantau karena permintaan naik, di sini kita harus jaga,” ujarnya.
Seiring dengan upaya tersebut, Ketut juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang Ramadan hingga Idulfitri.
“Kemudian harapan kita, yang akan menyelenggarakan ibadah puasa, tidak buru-buru, tidak panic buying. Artinya tenang saja belanjanya, beli yang wajar, dengan demikian harga pun kita harapkan bisa secara stabil,” imbuhnya.
Adapun Satgas Saber Pangan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026 dan berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Satgas ini melibatkan aparat penegak hukum guna memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan efektivitas pengawasan di seluruh wilayah.

















