TERASJABAR.ID – Kepergok mencuri motor seorang pelaku berinisial T(38) warga Garut digebukin warga scara gotong-royong, tepatnya di Kampung Mojang RT 03 RW 09 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jumat(2/1/2026)
Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha, S.H., membenarkan telah terjadi kejadian pencurian kendaraan roda dua tepatnya di Kampung Mojang RT 03 RW 09 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Yah anggota kami Panit Reskrim bersama anggota piket Polsek Samarang telah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (R2) berinisial T(38),” ujar AKP Himan Nugraha.
Kapolsek menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di dalam rumah.
Saat pelaku membawa kendaraan tersebut hingga ke jalan, aksi pelaku diketahui oleh saksi yang kemudian meneriaki pelaku.
“Mendengar teriakan saksi, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil digebukin secara ramai-ramai, “jelasnya.
“Dilokasi petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah).
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
ADVERTISEMENT
















