TERASJABAR.ID – Setelah sebelumnya memberikan surat peringatan keras kepada enam pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi se-Indonesia, termasuk Jawa Barat, PWI Pusat dengan ketua umum, Hendry Ch Bangun akhirnya mengambil sikap tegas dengan melakukan pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang diketuaI Hilman Hidayat, Jumat (21/3/2025).
Dibekukannya pengurus PWI Jabar yang diketuai Hilman Hidayat ini, bagian dari langkah tegas PWI Pusat dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam berorganisasi di lingkungan PWI.
“Kami sudah keluarkan surat keputusan atau SK PWI Pusat tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jabar masa bakti 2021-2026 yang diketuai Hilman Hidayat. Sebelumnya kami telah mengirimkan surat peringatan untuk pengurus PWI Provinsi Jabar, namun tidak dipatuhi,” ujar Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dalam rilis, Sabtu (22/3/2025).
Hendry juga menunjukan SK PWI Pusat Nomor : 320-PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 tertanggal 21 Maret 2025.
Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh pengurus PWI Pusat, masing-masing Hendry Ch. Bangun (Ketua Umum), Iqbal Irsyad (Sekretaris Jenderal) dan Irmanto (Ketua Bidang Organisasi).
Pembekuan tersebut didasarkan pada Peraturan Dasar organisasi PWI Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW, serta keputusan-keputusan organisasi.
“Untuk menegakkan PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan-keputusan organisasi, maka kami memberikan tindakan tegas ini kepada pengurus PWI Provinsi Jabar, dengan terlebih dahulu memberikan surat peringatan,” tutur Hendry.
”Kemudian, kami juga menggelar rapat pleno tanggal 28 Februari 2025 dan rapat pengurus harian tanggal 5 Maret 2025, untuk mengambil keputusan resmi pembekuan pengurus PWI Jabar ini,” tambah Hendry.