ADVERTISEMENT
TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa menegaskan bahwa untuk sementara kepengurusan Kadin Jabar berada dalam status quo.
Secara otomatis, kata Erwin, status yang sama juga berlaku bagi kantor sekretariat kadin Jabar di Jl Sukabumi Bandung. Selama belum ada keputusan resmi, kantor Kadin Jabar tidak boleh digunakan.
Pernyataan Erwin ini disampaikan di hadapan setidaknya 20 pengurus kadin kota/kabupaten dan sekitar 8 anggota luar biasa di Hotel Grand Preanger Bandung, Minggu 5 Okober 2025.
Page 1 of 4