TERASJABAR.ID – Seorang Kepala Sekolah Dasar (SD) asal Kab. Tasikmalaya diduga melakukan pencabulan terhadap lima siswi di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah penginapan di wilayah Kab. Pangandaran,
Atas kejadian itu, Bupati Tasikmalaya Cecep nurul angkat bicara. “Saya serahkan kepada aparat penegak hukum(APH), jadi APH yang bisa menindak tegas,” ujar Bupati yang dihubungi media, Selasa (16/12/2025).
Menurut dia, manusia yang berilmu harus bisa menjaga adab dan perilaku. “Tentu kami sangat prihatin atas kejadian yang terjadi menimpa lima anak-anak didik kita. Mereka yang seharusnya dijaga hingga kelak dewasa, malah diperlakukan tak senonoh,” kata Bupati keheranan.
Hingga kini Pelaku berinisial UR (55) masih ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, kelima korban dibantu trauma healing oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).*
















