TERASJABAR.ID – Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri penerbangan, sekaligus mendukung kelancaran operasional tugas pegawai Kemnaker di berbagai wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi, saat menghadiri Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemnaker dengan Pelita Air di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dari siaran pers Kemnaker yang diterima, Cris mengatakan, Kemnaker memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, kerja sama ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas dan operasional pegawai Kemnaker dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pelita Air Service atas komitmen dan keterbukaannya dalam menjalin kolaborasi dengan Kemnaker. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara sektor pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi kementerian yang dinamis,” kata Cris.
Selain mendukung operasional tugas, Cris menyebut bahwa kerja sama ini juga mencakup implementasi aspek ketenagakerjaan. Di antaranya adalah integrasi penyiapan dan pengembangan SDM di bidang industri penerbangan.
“Kami memiliki sejumlah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Harapannya kerja sama ini membuka ruang untuk penyiapan SDM penerbangan. Jadi SDM seperti apa yang Pelita Air butuhkan, maka kami yang menyediakan melalui BPVP,” katanya.
Cris menjelaskan, nantinya Pelita Air dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja, baik dari sisi spesifikasi keterampilan maupun jumlah SDM, sehingga dapat disiapkan oleh BPVP/BLK.
Selanjutnya, terkait penempatan tenaga kerja, kerja sama ini diharapkan membuka peluang bagi lulusan BPVP/BLK untuk masuk ke pasar kerja industri penerbangan.
















