terasjabar.id
Selasa, 13 Mei 2025
  • Login
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Citizen Reporter
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Citizen Reporter
  • Opini
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kementrian Keuangan Harus Transfaran Umumkan ke Publik Jumlah Hasil Rampasan dari Koruptor, Corong Jabar Usul Bentuk Badan Khusus

Herman by Herman
13 Mei 2025 00:12
in Berita Utama, Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
0
Kementrian Keuangan Harus Transfaran Umumkan ke Publik  Jumlah Hasil Rampasan dari Koruptor, Corong Jabar Usul Bentuk Badan Khusus

Menurut catatan, pengelolaan barang sitaan negara dan barang rampasan negara, dibagi menjadi empat bagian, yaitu penyimpanan, pengamanan, pemeliharaan, dan penyelamatan yang dilaksanakan oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Dasar hukum aset yang dirampas oleh negara dijelaskan dalam Pasal 39 KUHP. Terkecuali aset dari kasus trading Binomo tidak diputus sebagai uang judi, sehingga benda yang disita dapat dikembalikan jika memenuhi hal yang tertuang dalam Pasal 46 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP ayat (1).

RELATED POSTS

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi dan Autopsi Seluruh Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kedaluarsa

Buruan! Tambah Daya Listrik Dapatkan Potongan Biaya 50 Persen

Gunung Semeru Erupsi, Letusan Capai 1 Kilometer, Status Masih Level Waspada

ADVERTISEMENT

Tetapi Menteri Keuangan telah melakukan perubahan peraturan tentang pengelolaan barang milik negar barang hasil rampasan negara termasuk barang gratifikasi no 145/PMK.06/2021 menjadi Peraturan Menteri keuangan RI no 162 tahun 2023.

Sementara itu, untuk hasil sitaan Kejaksaan Agung, berlaku Peraturan Kejaksaan RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per–002/A/Ja/05/2017 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi, diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BADAN KHUSUS HASIL RAMPASAN

Kang Iyus mengusulkan untuk mengelola barang hasil rampasan sebaiknya dilakukan oleh badan khusus yang mengelola barang sitaan negara. Dengan adanya badan khusus maka barang maupun uang sitaan yang jumlahnya triliunan ini akan bisa dikelola dengan baik dan transfaran.

Melalui badan khusus ini penerimaan maupun penyetoran kepada negara secara periodik persemester atau pertahun akan diketahui publik dan selalu berda dalam pengawasan dan pemeriksaan dari BPK. “Itu uang rakyat yang harus dimanfaatkan kembali untuk rakyat melalui negara,” tegas Kang Iyus. ***

Page 2 of 2
Prev12
Tags: corong jabarIyus sumpenakang iyus
ShareTweetSend
Herman

Herman

Related Posts

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi dan Autopsi Seluruh Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kedaluarsa
News

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi dan Autopsi Seluruh Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kedaluarsa

13 Mei 2025 09:26
Meteran listrik
Ekonomi

Buruan! Tambah Daya Listrik Dapatkan Potongan Biaya 50 Persen

13 Mei 2025 08:50
Gunung Semeru Erupsi, Letusan Capai 1 Kilometer, Status Masih Level Waspada
News

Gunung Semeru Erupsi, Letusan Capai 1 Kilometer, Status Masih Level Waspada

13 Mei 2025 08:22
Budayawan Keberatan Gedung Eks Karesidenan Cirebon Berubah Nama Jadi Bale Jaya Dewata
Daerah

Budayawan Keberatan Gedung Eks Karesidenan Cirebon Berubah Nama Jadi Bale Jaya Dewata

12 Mei 2025 18:00
Jumlah Korban Tewas Jadi 13 Orang Akibat Pemusnahan Amunisi Kedaluarsa di Cibalong Garut, Berikut Identitasnya
News

Jumlah Korban Tewas Jadi 13 Orang Akibat Pemusnahan Amunisi Kedaluarsa di Cibalong Garut, Berikut Identitasnya

12 Mei 2025 16:55
Saksikan Grand Final Indonesian Idol 2025, Shabrina Leanor dan Fajar Noor Siap Tampilkan yang Terbaik
Berita Utama

Saksikan Grand Final Indonesian Idol 2025, Shabrina Leanor dan Fajar Noor Siap Tampilkan yang Terbaik

12 Mei 2025 12:25
Next Post
Jala live Venezia vs Fiorentina (X @VeneziaFC_EN)

Bukan Jala Live, Venezia vs Fiorentina Serie A 2025 Sudah Berlangsung dengan Skor Imbang 0-0, KLIK DI SINI

Live Atalanta vs AS Roma Jalalive (Asroma.com)

Live Atalanta vs AS Roma Selain Jalalive pada Serie A 2025, Saksikan di Link Streaming Ini pada 01.45 WIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jala Live atau Yalla Shoot Timnas Indonesia vs Bahrain (PSSI)

Hindari Jala Live atau Yalla Shoot! Nonton Timnas Indonesia vs Bahrain Kualifikasi Piala Dunia 2025: KLIK DI SINI!

24 Mar 2025 19:16
6 POSISI SEKALIGUS! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Adakan Loker untuk Lulusan SMA SMK

ADA 3 POSISI SEKALIGUS! PT Stanli Trijaya Mandiri Bandung Buka Loker Buat Tamatan SMA dan SMK

11 Apr 2025 16:05
Jala Live Timnas Indonesia vs Bahrain Tayang di RCTI (PSSI)

Bukan Jala Live! Timnas Indonesia vs Bahrain Tayang di RCTI pada Jam Berikut, Link Streaming: KLIK DI SINI

24 Mar 2025 16:54
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Dihukum 4 Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp 220 Juta Imbas Ricuh Laga Lawan Persib

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Dihukum 4 Laga Tanpa Penonton dan Denda Rp 220 Juta Imbas Ricuh Laga Lawan Persib

22 Feb 2025 12:27

Hello world!

1
anda Dia Tidak Membalas Cintamu

Mundur Wir! 8 Tanda Dia Tidak Membalas Cintamu

1
Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

Walk In Interview! Rumah Makan Pagi Sore Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK 7 Posisi Sekaligus

1
Jangan Kelewatan! Klaim 17 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 18 April 2025

Pake 15 Akun Sultan FF Gratis Hari Ini 13 Februari 2025, Banyak Banget Senjata sama Emotnya!

1
Lulusan SMA SMK Merapat! Sky Steak and Pasta Bandung Buka Loker Posisi Waiter

Lulusan SMA SMK Merapat! Sky Steak and Pasta Bandung Buka Loker Posisi Waiter

13 Mei 2025 13:37
Perempuan 17 Tahun di Bandung Jadi Korban Pelecehan di Kawasan KPAD AT Taqwa Gegerkalong, Pelaku Sentuh dan Cengkram Pantat

Perempuan 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Kawasan KPAD At Taqwa Gegerkalong, Pelaku Sentuh dan Cengkram Pantat

13 Mei 2025 13:08
Fakta-Fakta Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut yang Tewaskan 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil

Fakta-Fakta Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut yang Tewaskan 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil

13 Mei 2025 12:11
Balita di Samarinda dilaporkan hilang (Istimewa)

Balita Hanyut di Samarinda, Tim SAR Gabungan Masih Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

13 Mei 2025 11:03

Recent News

Lulusan SMA SMK Merapat! Sky Steak and Pasta Bandung Buka Loker Posisi Waiter

Lulusan SMA SMK Merapat! Sky Steak and Pasta Bandung Buka Loker Posisi Waiter

13 Mei 2025 13:37
Perempuan 17 Tahun di Bandung Jadi Korban Pelecehan di Kawasan KPAD AT Taqwa Gegerkalong, Pelaku Sentuh dan Cengkram Pantat

Perempuan 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Kawasan KPAD At Taqwa Gegerkalong, Pelaku Sentuh dan Cengkram Pantat

13 Mei 2025 13:08
Fakta-Fakta Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut yang Tewaskan 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil

Fakta-Fakta Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut yang Tewaskan 4 Anggota TNI dan 9 Warga Sipil

13 Mei 2025 12:11
Balita di Samarinda dilaporkan hilang (Istimewa)

Balita Hanyut di Samarinda, Tim SAR Gabungan Masih Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

13 Mei 2025 11:03
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Citizen Reporter
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.