Upaya ini menurut Menko AHY juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan, terutama melalui rehabilitasi daerah aliran sungai dan relokasi pemukiman yang tidak memungkinkan untuk dibangun kembali di lokasi lama.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menegaskan, pembangunan huntap harus memenuhi tiga kriteria utama, aman dari potensi bencana, tidak bermasalah secara hukum, serta dekat dengan ekosistem kehidupan warga.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang terdampak bencana tidak hanya mendapatkan rumah baru, tetapi juga kehidupan yang layak, aman, dan berkelanjutan,” ujar Maruarar.***














