MAPPI turut menyatakan kesiapannya untuk mendorong para penilai publik, yang memenuhi persyaratan, khususnya para penilai publik yang telah mengikuti pelatihan KI yang diselenggarakan atas kerja sama antara WIPO (World Intellectual Property Organization), Kementerian Ekraf, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, dan MAPPI pada tahun 2025.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia itu beragam strata industrinya, salah satu industri yang sangat menopang segala situasi dan kondisi yaitu sektor ekraf. Disinilah perlu peran para penilai untuk menyambungkan dorongan dari Pemerintah terhadap pegiat-pegiat ekraf di berbagai daerah sehingga sektor ekraf menjadi penopang ekonomi bangsa dan negara,” kata Budi Prasodjo sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional MAPPI.
Diskusi berlanjut untuk merumuskan strategi sosialisasi regulasi, pendataan pegiat ekraf di lokasi prioritas pengembangan ekraf, dan rencana tindak lanjut kolaborasi bersama Kemenko Perekonomian maupun Kementerian Hukum sehingga tercipta kolaborasi lintas sektor.
MAPPI meyakini komitmen kuat dalam menentukan nilai aset berbasis KI yang dilakukan Indonesia bisa menjadi standar se-Asia Tenggara (ASEAN).
“Kami harapkan bola-bola kecil dari KUR tahun ini untuk ekraf yang dicanangkan sebesar 10 triliun bisa dibantu MAPPI sehingga menumbuhkan akselerasi berkelanjutan. MAPPI sebagai bagian penilai kekayaan intelektual turut membantu industri kreatif dari kelas bawah dan menengah biar tumbuh bersama menikmati akses KUR berbasis KI yang merata dari berbagai pulau,” tambah Budi Prasodjo.***
















