“Banyak perusahaan industri kreatif yang sudah berdaya sehingga perlu akselerasi supaya bisa survive secara mandiri. Bersama kementerian lain, asosiasi, pemda, lembaga keuangan, termasuk dengan MAPPI bisa dibantu komersialisasi IP melalui scale up akses pasar dan pendanaan sehingga promosinya bisa naik ke level nasional bahkan global,” kata Menteri Ekraf.
Awal tahun 2026 ini, Kementerian Ekraf akan membuka pendaftaran penilai KI dan menyiapkan data calon penerima serta calon lokasi debitur dengan kerja sama bersama berbagai mitra strategis.
Dengan demikian, Kementerian Ekraf dan MAPPI bisa memfasilitasi pembiayaan ekraf melalui skema pendanaan berbasis KI, termasuk pada pelantikan penilai KI dan penyaluran KUR nanti.
Kementerian Ekraf menargetkan paling lambat pada minggu kedua bulan Februari 2026 telah dapat dilantik Penilai KI terdaftar.
Untuk itu diharapkan dukungan MAPPI untuk melakukan konsolidasi Penilai Publik bidang Jasa Penilai Bisnis untuk segera melakukan pendaftaran melalui Ekraf Hub.
“Saat ini, kami menyiapkan perangkat pendaftaran tim penilai KI termasuk kolaborasi dengan Pusdatin sehingga calon penilai KI sudah terdata secara digital atau sudah registrasi melalui platform Ekraf Hub,” tambah Deputi Cecep Rukendi sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif.
Dalam rekam jejaknya, MAPPI merupakan organisasi bersifat independen dan nirlaba yang dibentuk sejak 20 Oktober 1981.
Hampir 4.500 anggota tersebar di seluruh Indonesia yang terdiri dari bidang penilaian meliputi bidang jasa penilaian properti sederhana, bidang jasa personal properti, serta bidang jasa penilaian bisnis.
















