Selain sektor tanaman pangan, lanjutnya, Kementan juga melakukan pendataan terhadap dampak bencana pada subsektor peternakan, meliputi ternak ayam, sapi dan kambing.
“Untuk peternakan yang mengalami kerusakan akibat bencana, Kementan akan menyiapkan bantuan pemulihan pascabencana, termasuk bantuan ternak, pakan, dan sarana pendukung lainnya agar usaha peternakan masyarakat bisa bangkit kembali,” jelasnya.
Wamentan menegaskan bahwa penanganan sektor pertanian pascabencana merupakan bagian dari komitmen negara untuk melindungi sumber penghidupan petani dan peternak.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada masa darurat harus berjalan, tetapi negara juga harus memastikan lahan dan usaha pertanian bisa segera pulih agar petani dan peternak dapat kembali berproduksi,” tegasnya.
Wamentan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan bencana, baik pada tahap kedaruratan maupun pemulihan.
“Pemulihan pertanian tidak bisa dilakukan sendiri. Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta organisasi petani seperti HKTI agar perbaikan sawah dan peternakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Wamentan berharap pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana di pulau Sumatera dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada keberlanjutan ketahanan pangan nasional.***


















