Ia menjelaskan bahwa terdapat seorang warga yang masuk kategori desil 2, dengan seluruh fasilitas dan status PBI yang masih aktif, namun pada sistem tercatat berstatus exclude dengan keterangan sebagai keluarga ASN/TNI/Polri.
Perwakilan Operator Data Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara turut menyampaikan bahwa terjadi penurunan signifikan jumlah penerima di wilayahnya, berbeda dengan daerah lain yang justru mengalami penambahan.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan perpindahan domisili dimana kondisi ini menimbulkan kebingungan di tingkat desa karena data kepesertaan kerap masih tercatat di alamat lama meskipun telah diajukan pembaruan.
Joko mengingatkan jajaran Operator Data Dinsos agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pengisian data sesuai kondisi riil.
“Mohon dijelaskan kepada warga, kita hanya bisa mendata. Isilah sesuai keadaan sebenarnya. Kalau salah input atau meminjamkan identitas untuk kepentingan lain, itu bisa berdampak pada desil dan bantuan sosialnya,” tegasnya.
Joko menegaskan pentingnya pemutakhiran data berbasis desil terbaru sebagai dasar penentuan bantuan sosial.
Ia menjelaskan bahwa data DTSEN yang bersumber dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), dan basis data lama Kemensos harus terus dimutakhirkan agar peringkat kesejahteraan (ranking desil) akurat.
Kemensos bersama BPS tengah menjajaki integrasi sistem agar pembaruan data dapat langsung tersinkronisasi. Joko menegaskan komitmen layanan reaktivasi PBI JK yang siaga penuh 24/7.
















