Menurut Setia, Kemenperin telah menyusun strategi jangka panjang untuk menjadikan industri alsintan pertanian lebih produktif, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Strategi tersebut di antaranya adalah mengintegrasikan kebijakan Making Indonesia 4.0 guna mendorong transformasi industri manufaktur ke arah teknologi digital yang hemat energi dan biaya.
“Kami juga terus memacu investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya di sektor teknologi menengah-tinggi, untuk mempercepat adopsi dan transfer teknologi. Hal ini difasilitasi melalui pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, mini tax holiday, dan tax allowance,” imbuhnya.
Sebagai upaya peningkatan kualitas teknologi di industri alsintan, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Solehan mengemukakan, Kemenperin juga mendorong kolaborasi antara pelaku industri dengan akademisi dan lembaga penelitian.
Hal ini dilakukan melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi, salah satunya dengan pembentukan Indonesia Manufacturing Center.
“Kami memfasilitasi kegiatan business matching antara industri dan pengguna alsintan, di mana lembaga litbang dan akademisi bisa menjadi penyedia teknologi dan inovasi. Tujuannya adalah menghasilkan produk-produk alsintan yang sesuai dengan karakteristik pertanian Indonesia,” jelasnya.***