Selain itu, asosiasi menilai perlunya penyempurnaan kebijakan fiskal, misalnya lewat pengenaan PPh final yang rendah pada jual beli di bank bullion, seperti halnya saham dan kripto, agar aktivitas usaha tetap berada dalam ekosistem resmi dan berdaya saing.
Adapun pelaku industri perhiasan dalam menghadapi kenaikan harga bahan baku emas, juga menyesuaikan kebutuhan pasar dengan menghasilkan produk yang lebih ringan, desain produk yang menarik, serta tingkat karat emas yang lebih ringan sehingga dapat dibeli oleh konsumen dengan harga terjangkau.
Menanggapi hal tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA berkomitmen menciptakan ekosistem industri perhiasan yang sehat, agar transaksi emas nasional dapat semakin terintegrasi ke dalam sistem resmi, yaitu melalui penguatan bank bullion.
Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas, transparansi, serta optimalisasi penerimaan negara, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku industri.
“Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana. Ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan pada akhirnya memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Kemenperin juga proaktif berkoordinasi dengan kementerian terkait, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, serta sektor pertambangan untuk memastikan ketersediaan bahan baku emas bagi industri dalam negeri.
Direktur Industri Aneka, Reny Meilany, menyampaikan, sinergi sektor hulu–hilir ini menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya emas domestik.
“Ke depan, pemerintah optimistis industri perhiasan nasional dapat terus tumbuh dan bertransformasi menjadi sektor yang semakin bernilai tambah, berdaya saing global, serta mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan penguatan industri manufaktur berbasis desain,” ujar Reny.***
















