“Digitalisasi menjadi kunci. Kemenperin mengoptimalkan pemanfaatan platform digital mulai dari proses koordinasi internal hingga penyelenggaraan layanan publik teknis. Hal ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sehingga kami lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia industri,” papar Eko.
Di sisi lain, penerapan pola kerja fleksibel ini juga diiringi dengan penguatan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran.
Kemenperin mendorong optimalisasi penggunaan listrik, air, serta fasilitas pendukung lainnya secara lebih efisien melalui pengendalian operasional dan pemanfaatan sarana kerja secara selektif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan pemborosan energi sekaligus meningkatkan efisiensi belanja operasional.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kemenperin dalam mendukung agenda industri hijau dan pembangunan berkelanjutan (ESG) yang menjadi prioritas dalam transformasi sektor manufaktur nasional.
Efisiensi energi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga memperkuat peran pemerintah dalam mendorong praktik ramah lingkungan.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kemenperin menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing.
Pelayanan publik yang prima diharapkan dapat terus menjaga iklim investasi dan produktivitas sektor industri di tanah air.***
Sumber: Siaran Pers Kemenperin
















