“Kami mendorong agar BSKJI dan seluruh unit pelaksana teknis di bawahnya memiliki perspektif yang sama, yaitu mendukung perkembangan industri dalam negeri melalui penguatan ekosistem layanan industri,” tuturnya.
Menurut Emmy, penguatan peran balai standardisasi dan pelayanan jasa industri menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem layanan industri yang semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.
Oleh karena itu, diversifikasi layanan balai juga terus didorong agar mampu memberikan dukungan yang lebih luas bagi sektor industri.
Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta Fathullah mengemukakan, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan kepada sektor industri, khususnya dalam percepatan proses sertifikasi.
“Kami berupaya mempercepat Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk layanan jasa teknis sertifikasi. Jika sebelumnya waktu pelayanan ditetapkan selama 41 hari kerja, kini berhasil kami percepat menjadi 28 hari kerja. Selain itu, peningkatan kompetensi pegawai juga menjadi prioritas agar layanan yang diberikan semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan industri,” jelasnya.
Ia menambahkan, BSPJI Jakarta juga akan memperkuat kerja sama dengan unit pelaksana teknis lainnya di bawah BSKJI guna memenuhi berbagai kebutuhan layanan industri secara lebih komprehensif.
Melalui sinergi antara kebijakan strategis, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kolaborasi antarunit, Kemenperin optimistis ekosistem industri nasional akan semakin kuat, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar global.
“Ke depan, penguatan layanan standardisasi dan sertifikasi akan terus dilakukan untuk memastikan industri dalam negeri mampu tumbuh sehat, berdaya saing, serta terlindungi dari produk impor yang tidak memenuhi standar kualitas,” pungkasnya.***
















