Program ini berlangsung selama enam bulan dan peserta akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kabupaten sesuai domisili penyelenggara pemagangan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa program ini memberikan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
“Pemerintah juga menyediakan sistem digital terpadu melalui platform siapkerja dan maganghub untuk memudahkan proses pendaftaran peserta maupun penyelenggara pemagangan,” jelasnya.
Menperin juga menegaskan bahwa pemagangan harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan pemerintah, dunia industri, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan generasi muda yang siap bersaing pada level global.
Menurutnya, investasi pada penguatan SDM melalui pemagangan akan berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas nasional, akselerasi industrialisasi, serta penciptaan ekonomi bernilai tambah tinggi.
“Oleh karena itu, pemagangan harus diposisikan sebagai salah satu strategi utama dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara industri maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Agus.***
















