“Program pemagangan nasional ini menjadi salah satu metode pembangunan tenaga kerja yang efektif sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ujarnya pada acara Sosialisasi Program Magang Nasional Batch 3 Kemenperin.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya memanfaatkan momentum bonus demografi Indonesia yang ditandai dengan 69 persen penduduk usia produktif pada tahun 2025.
Eko turut mengimbau para pelaku industri untuk berpartisipasi aktif, mengingat seluruh komponen pembiayaan peserta magang telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
“Sehingga lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki pengalaman kerja, tetapi juga memahami budaya kerja industri, standar keselamatan, dan etos inovasi yang dibutuhkan dalam sistem produksi modern,” tegasnya.
Dukungan Kemenperin juga diperkuat oleh kesiapan ekosistem pendidikan vokasi yang telah dikembangkan secara komprehensif.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Doddy Rahadi menyampaikan bahwa Kemenperin memiliki infrastruktur pendidikan vokasi yang terintegrasi dalam pengembangan SDM industri.
“Seluruh satuan pendidikan dan kelembagaan tersebut, baik perguruan tinggi vokasi, SMK Industri, balai diklat industri, maupun satuan kerja standardisasi dan pelayanan jasa industri, secara kolektif berkomitmen untuk menyukseskan program pemagangan nasional dengan membuka kesempatan pemagangan dan memberikan pengalaman langsung mengenai sistem pembinaan industri nasional,” paparnya.
Dari sisi pelaksanaan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan 100 ribu kuota peserta pemagangan yang diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun.
















