Untuk itu, Menperin mendorong pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait agar mempersiapkan proses revalidasi UGGp dan validasi Aspiring UGGp tahun 2026 secara maksimal.
Upaya tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan pariwisata nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menegaskan pentingnya pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Menpar menyebutkan, status UNESCO Global Geopark bukan sekadar simbol atau pengakuan internasional. Status tersebut merupakan cerminan komitmen Indonesia dalam mengelola warisan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan geopark.
Karena itu, proses revalidasi harus dimaknai sebagai evaluasi menyeluruh terhadap kualitas tata kelola, efektivitas program, serta sinergi lintas sektor yang telah dibangun selama ini.
“Geopark menjadi salah satu pilar penting dalam diversifikasi atraksi pariwisata. Bappenas bahkan menargetkan Indonesia memiliki 17 UNESCO Global Geopark pada 2029, dan sektor pariwisata akan menjadi motor penggerak pemanfaatannya,” ucap Menpar.
Dalam rangka mempersiapkan proses tersebut, Kementerian Pariwisata telah menggelar rapat koordinasi persiapan Revalidasi UGGp dan Validasi Aspiring UGGp secara daring pada Kamis (5/3/2026).
Rapat tersebut bertujuan menyatukan visi dan langkah strategis antar pemangku kepentingan, termasuk pembagian peran yang jelas serta penyusunan lini masa kerja yang terukur.
Menpar menekankan bahwa seluruh proses persiapan perlu dilaksanakan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan dengan komitmen penuh dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
















